BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama.
Bahasa
adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini
merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa
mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat
mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat berabagam. Bahasa digunakan
sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat
untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI BAHASA
A.
FUNGSI UMUM
Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat
komunikasi sosial. Yang mana sangat menyatu dengan kehidupan manusia. Setiap
manusia menjadi anggota masyarakat. Aktifitasnya sebagai anggota masyarakat
sangat tergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan
tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene,
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Menurut Samsuri, bahasa merupakan tanda yang jelas
bagi kepribadian manusia. Dari bahasa yang digunakan, kita dapat memahami
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, pergaulan dan adat istiadat.
B.
FUNGSI KHUSUS
Roman
Jakobson membagi atas 6 macam fungsi, yakni :
a.
Fungsi emotif
Bahasa digunakan dalam mengungkapkan
perasaan manusia. Misalnya, rasa sedih, gembira, marah, kesal, kecewa, puas.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan (ekspresi diri) tujuan manusia dalam
mengungkapkan perasaannya bermacam-macam, antara lain agar terbebas dari semua
tekanan emosi keadaan hatinya, suka dukanya diungkapkan dengan bahasa agar
tekanan jiwanya dapat tersalur. Apabila tidak, tekanan perasaan akan
membelenggu jiwa seseorang sehingga secara psikologis keseimbangan jiwanya akan
terganggu. Untuk membantu manusia mengungkapkan emosinya. Sebagai contoh,
ketika anda merasa sedih ditinggalkan seseorang, Anda bercerita kapada teman
Anda betapa hancurnya perasaan Anda ditinggalkan begitu saja oleh orang yang
Anda cintai.
b.
Fungsi konatif
Bahasa digunakan untuk memotivasi
orang lain agar bersikap dan berbuat sesuatu. Usaha untuk mempengaruhi dan
tindak tanduk orang lain merupakan kegiatan kontrol social. Bahasa berfungsi
untuk mendukung kegiatan social agar berlangsung dengan lancar. Sebagai contoh,
Seorang guru menasihati urid-muridnya agar selalu menjaga kebersihan kelas.
Agar nasihatnya didengar, dipahami dan dituruti muridnya dengan perbuatan rajin
membersihkan kelas, tentu guru tersebut harus mengutarakan nasihatnya dengan
bahasa yang baik, urutannya mudah diikuti, kalimatnya sederhana, mudah
dipahami, dan disertai dengan alasan yang logis. Jadi, fungsi konatif bahasa
dalam hal ini akan terwujud.
c.
Fungsi referensial
Bahasa yang digunakan sekelompok
manusia untuk membicarakan suatu permasalahan dengan topik tertentu. Dengan
bahasa seseorang belajar mengenal segala sesuatu dalam lingkungannya, baik
agama, moral, kebudayaan, adat istiadat, teknologi dan ilmu pengetahuan.
Sebagai alat komunikasi, bahasa menjadi media antara manusia yang satu dengan
yang lain karena bahasa dapat mengungkapkan maksud dan pikiran kita.
d.
Fungsi puitik
Bahasa digunakan untuk menyampaikan
suatu amanat atau pesan tertentu. Bahasa mengungkapkan pikiran, gagasan,
perasaan kemauan dan tingkah laku seseorang. Sebagai alat komunikasi, bahasa
merupakan media untuk menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan dan kita
ketahui kepada orang lain. Dengan bahasa pula kita dapat mempelajari, mewarisi
yang pernah diperoleh orang-orang terdahulu.
e.
Fungsi fatik
Bahasa digunakan manusia untuk
saling menyapa sekedar untuk mengadakan kontak bahasa mempersatukan
anggota-anggota masyarakat. Dengan bahasa manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman
itu serta belajar berkenalan dengan orang lain. Bahasa sebagai alat komunikasi
memudahkan seseorang untuk menjadi bagian dari masyarakat. Dengan demikian,
seseorang akan merasa dirinya terikat dengan kelompok yang dimasukinya.
f.
Fungsi metalingual
Bahasa digunakan untuk membicarakan
masalah bahasa dengan bahasa tertentu.
C.
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat
penting yang tercantum didalam :
a.
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa,
dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa
Negara ialah Bahasa Indonesia”.
b.
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang konsep aslinya berbunyi
:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Maka kedudukan Bahasa Indonesia
adalah :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia memiliki fungsi khusus sesuai dengan
kedudukannya sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang- Undang Dasar RI 1945
Bab XV, yaitu :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
Fungsi bahasa indonesia sesuai
dengan kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pengunaannya sebagai bahasa
resmi kenegaraan. Sebab itulah bahasa indonesia digunakan untuk administrasi
negara. Segala kegiata negara baik lisan maupun tulusan menggunakan bahasa
indonesia.
b.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Ini masih mempunyai peranan penting
walaupun ada beberapa sekolah tertentu sudah menggunakan bahasa asing, seperti
bahasa inggris. Penggunaan bahasa indonesia sebagai bahasa pengantar akan memudahkan
persamaan persepsi mengenai ilmu pengetahuan yang dipelajari. Akan tetapi,
seiring dengan berkembangnya zaman diikuti dengan adanya globalisasi, bahasa
indonesia nyaris terpinggirkan oleh penggunaan bahasa inggris.
c.
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan alat pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintahan
Indonesia
terdiri atas beberapa provinsi, setiap provinsinya terdiri atas berbagai macam
suku bangsa yang berbeda-beda latar budaya dan bahasanya, dan bahasa indonesia
ini merupakan media untuk menyatukan komunikasi antarberbagai suku.
d.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
Bahasa Indonesia memfasilitasi
penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern di tanah air kita ini.
Penerjemahan buku-buku teks serta penyajian elajaran di lembaga-lembaga
pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia
ini masyarakat di berbagai pelosok daerah di tanah air dapat mempelajari dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan.
2.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-
bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
a.
Lambang kebanggaan kebangsaan
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia mengekspresikan nilai- nilai
sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakannya tanpa
ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga menggunakannya
dengan memelihara dan mengembangkannya.
b.
Lambang identitas nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia sendiri sejajar dengan bendera
merah putih Negara Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Walaupun dalam
perkembangannya bahasa kita tidak lepas dari pengaruh asing, namun
keIndonesiaannya masih terpelihara. Pelafalan dan kesesuaian ejaannya tetap
harus sesuai dengan lafal dan ejaan bahasa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
c.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.
Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah budaya dan
pengetahuan bangsa Indonesia.
d.
Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
BAB III
PENUTUP
Dari
penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa fungsi bahasa itu bermacam-macam.
Dimulai dari fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat komunikasi dan fungsi
bahasa secara khusus menurut beberapapara ahli seperti Roman Jakobson yang membagi fungsi bahasa menjadi 6 yaitu :
1. emotif
2. konatif
3. referensial
4. puitik
5. fatik
6. metalingual
Sedangkan fungsi bahasa Indonesia dibagi
menjadi dua, antara lain :
1.
Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara
2.
Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara
DAFTAR PUSTAKA
Rosdiana, Yusi dkk, 2008. Bahasa dan Sastra Indonesia di SD, Jakarta : Universitas Terbuka.
Samsuri. 1991. Analisis Bahasa. Jakarta : Airlangga.
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
LAMPIRAN
Ø Soal
- Kedudukan Bahasa Indonesia sangat penting dan tercantum didalam….
- Sebutkan fungsi bahasa secara umum?
- Menurut Roman Jakobson fungsi bahasa dibagi atas 6 macam fungsi, sebutkan ?
- Sebutkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
- Sebutkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional?
Ø Jawaban
- Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
a) Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa,
dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa
Negara ialah Bahasa Indonesia”.
b) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
- Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi sosial.
- Fungsi bahasa menurut Roman Jakobson, antara lain : emotif, konatif, referensial, puitik, fatik, metalingual
- Fungsi B.Indonesia sebagai bahasa Negara, sebagai berikut:
v bahasa resmi kenegaraan;
v bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
v alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan alat pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintahan;
v Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi;